Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan melakukan evaluasi terhadap seluruh 172 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di wilayah Kabupaten Pati.
Evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari kejadian keracunan makanan yang terjadi di Pati. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap SPPG menjalankan proses pengolahan dan penyiapan makanan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
Wakil Kepala BGN, Trenggono, mengatakan bahwa evaluasi menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan dan memperbaiki tata kelola SPPG. Menurutnya, sejak adanya kepemimpinan baru, BGN terus melakukan pembenahan terhadap pengelolaan dan kesiapan dapur.
Trenggono menyebutkan bahwa masih terdapat kemungkinan adanya SPPG yang belum menjalankan seluruh tahapan penyiapan makanan sesuai SOP. Karena itu, pemeriksaan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan standar yang ditetapkan dapat dipenuhi.
BGN juga menegaskan akan memberikan tindakan terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan makanan. SPPG yang tidak layak dapat dikenai penghentian sementara atau bahkan penghentian secara permanen apabila kondisi dapurnya dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Sementara itu, Plt. Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengatakan Pemerintah Kabupaten Pati akan melakukan pemeriksaan langsung terhadap seluruh SPPG. Pemeriksaan tersebut direncanakan dilakukan pada minggu berikutnya dengan melibatkan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait.
Pemeriksaan tidak hanya mencakup kondisi fasilitas dapur, tetapi juga kemampuan SPPG dalam melayani jumlah penerima manfaat. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kapasitas dapur sesuai dengan jumlah makanan yang harus disiapkan.
Chandra mencontohkan, apabila sebuah dapur memiliki ukuran yang terbatas tetapi harus melayani hingga 2.500 sampai 3.000 penerima manfaat, kondisi tersebut perlu dievaluasi.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pemkab Pati akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Kodim, Polres, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati.
Hasil pemeriksaan setiap SPPG nantinya akan menjadi bahan rekomendasi kepada BGN. Pemkab Pati akan menyampaikan apakah suatu dapur dinilai layak atau masih membutuhkan perbaikan. Sementara itu, keputusan akhir mengenai tindak lanjut terhadap SPPG tetap berada di tangan BGN.