Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan di Jakarta mulai Senin, 7 September 2026. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi menyusul sebaran abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau yang telah mencapai sejumlah wilayah di Jakarta.
Penerapan PJJ berlaku bagi berbagai jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, SKB/PKBM, SLB, SD, SMP, SMA hingga SMK, baik sekolah negeri maupun swasta yang berada di wilayah DKI Jakarta. Kebijakan ini akan diberlakukan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui keterangan resmi di akun media sosialnya, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa keputusan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik. Anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap paparan abu vulkanik, sehingga kegiatan belajar dari rumah dinilai sebagai langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kesehatan.
Sementara itu, abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau dilaporkan telah menyebar ke sejumlah wilayah Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan kondisi tersebut.
Gunung Anak Krakatau sendiri masih berada pada Level III atau Siaga. Masyarakat yang wilayah tempat tinggalnya mulai terdampak abu vulkanik diminta lebih berhati-hati dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah serta pihak berwenang.
Untuk mengurangi risiko akibat paparan abu vulkanik, warga juga dianjurkan menggunakan masker saat berada di luar ruangan, menutup pintu dan jendela rumah, serta melindungi sumber air agar tidak terkontaminasi abu. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas di luar rumah selama kondisi masih berisiko.
Dengan diberlakukannya PJJ, pemerintah berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan keselamatan dan kesehatan para siswa, guru, serta seluruh warga sekolah.